
Arisunime — Dalam Gerakan Pramuka, Dasa Dharma adalah kode kehormatan berupa sepuluh ketentuan moral yang membimbing sikap dan perilaku anggota dalam kehidupan sehari-hari—di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Ia menjadi “kompas karakter” yang melengkapi janji Tri Satya, sekaligus menurunkan nilai-nilai Pancasila ke tindakan nyata.
Teks Resmi Dasa Dharma Pramuka (1–10)
- Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
- Patriot yang sopan dan kesatria
- Patuh dan suka bermusyawarah
- Rela menolong dan tabah
- Rajin, terampil dan gembira
- Hemat, cermat dan bersahaja
- Disiplin, berani dan setia
- Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
- Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Makna Ringkas Tiap Poin
- 1. Takwa: Menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya; beragama sekaligus menghormati keberagaman.
- 2. Cinta alam & kasih sayang: Menjaga lingkungan, memelihara sesama manusia, anti-perundungan, dan peduli sosial.
- 3. Patriot sopan & ksatria: Cinta tanah air, tegas, berani membela kebenaran dengan tetap santun.
- 4. Patuh & musyawarah: Taat aturan serta mengutamakan mufakat dalam menyelesaikan masalah.
- 5. Rela menolong & tabah: Siap membantu tanpa pamrih, tangguh saat sulit, aktif dalam bakti sosial.
- 6. Rajin, terampil & gembira: Semangat belajar, menguasai keterampilan kepramukaan, menjaga suasana positif.
- 7. Hemat, cermat & bersahaja: Mengelola sumber daya bijak, anti-boros, hidup sederhana.
- 8. Disiplin, berani & setia: Menepati jadwal, berani bertanggung jawab, loyal pada nilai dan tugas.
- 9. Bertanggung jawab & dapat dipercaya: Konsisten menepati janji, jujur, menjaga amanah.
- 10. Suci dalam pikiran, perkataan & perbuatan: Integritas utuh—bersih dari niat, kata, dan tindakan buruk.
Hubungan Dasa Dharma dengan Tri Satya
Tri Satya adalah janji tiga butir: (1) kewajiban kepada Tuhan, NKRI, dan Pancasila; (2) menolong sesama dan membangun masyarakat; (3) menepati Dasa Dharma. Artinya, Dasa Dharma menjadi ukuran praktik harian dari janji tersebut—Tri Satya adalah komitmen, Dasa Dharma adalah perilakunya.om)
Sejarah Singkat dan Landasan
Gerakan Pramuka ditetapkan melalui Keppres No. 238 Tahun 1961, menjadi satu-satunya organisasi kepanduan nasional. Rumusan Dasa Dharma pertama berlaku sejak 1961 dan mengalami beberapa penyesuaian sampai bentuk yang digunakan sekarang. Anggaran Dasar/ART Gerakan Pramuka juga menegaskan kedudukan organisasi dan nilai-nilainya. (Database Peraturan | JDIH BPK, BPHN, Kwartir Nasional, Pramuka DIY)
Contoh Penerapan Nyata
- Bakti sosial & penanggulangan bencana sebagai perwujudan “rela menolong dan tabah” serta “cinta alam dan kasih sayang sesama manusia”.
- Kepemimpinan dan musyawarah di gugusdepan/ambalan, mencerminkan poin 4, 8, dan 9.
- Kegiatan tematik Hari Pramuka yang menekankan penghayatan Tri Satya dan Dasa Dharma dalam program kaderisasi menuju Indonesia Emas 2045.
Ringkasan
- Dasa Dharma = 10 ketentuan moral Pramuka, menjadi pedoman sikap harian.
- Tri Satya = janji untuk mengamalkan nilai, salah satunya “menepati Dasa Dharma.”
- Landasan historis dan hukum Gerakan Pramuka terdapat pada Keppres 238/1961 dan AD/ART (terkini).***

Arisunime — Dalam Gerakan Pramuka, Dasa Dharma adalah kode kehormatan berupa sepuluh ketentuan moral yang membimbing sikap dan perilaku anggota dalam kehidupan sehari-hari—di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Ia menjadi “kompas karakter” yang melengkapi janji Tri Satya, sekaligus menurunkan nilai-nilai Pancasila ke tindakan nyata.
Teks Resmi Dasa Dharma Pramuka (1–10)
- Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
- Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
- Patriot yang sopan dan kesatria
- Patuh dan suka bermusyawarah
- Rela menolong dan tabah
- Rajin, terampil dan gembira
- Hemat, cermat dan bersahaja
- Disiplin, berani dan setia
- Bertanggung jawab dan dapat dipercaya
- Suci dalam pikiran, perkataan dan perbuatan.
Makna Ringkas Tiap Poin
- 1. Takwa: Menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi larangan-Nya; beragama sekaligus menghormati keberagaman.
- 2. Cinta alam & kasih sayang: Menjaga lingkungan, memelihara sesama manusia, anti-perundungan, dan peduli sosial.
- 3. Patriot sopan & ksatria: Cinta tanah air, tegas, berani membela kebenaran dengan tetap santun.
- 4. Patuh & musyawarah: Taat aturan serta mengutamakan mufakat dalam menyelesaikan masalah.
- 5. Rela menolong & tabah: Siap membantu tanpa pamrih, tangguh saat sulit, aktif dalam bakti sosial.
- 6. Rajin, terampil & gembira: Semangat belajar, menguasai keterampilan kepramukaan, menjaga suasana positif.
- 7. Hemat, cermat & bersahaja: Mengelola sumber daya bijak, anti-boros, hidup sederhana.
- 8. Disiplin, berani & setia: Menepati jadwal, berani bertanggung jawab, loyal pada nilai dan tugas.
- 9. Bertanggung jawab & dapat dipercaya: Konsisten menepati janji, jujur, menjaga amanah.
- 10. Suci dalam pikiran, perkataan & perbuatan: Integritas utuh—bersih dari niat, kata, dan tindakan buruk.
Hubungan Dasa Dharma dengan Tri Satya
Tri Satya adalah janji tiga butir: (1) kewajiban kepada Tuhan, NKRI, dan Pancasila; (2) menolong sesama dan membangun masyarakat; (3) menepati Dasa Dharma. Artinya, Dasa Dharma menjadi ukuran praktik harian dari janji tersebut—Tri Satya adalah komitmen, Dasa Dharma adalah perilakunya.om)
Sejarah Singkat dan Landasan
Gerakan Pramuka ditetapkan melalui Keppres No. 238 Tahun 1961, menjadi satu-satunya organisasi kepanduan nasional. Rumusan Dasa Dharma pertama berlaku sejak 1961 dan mengalami beberapa penyesuaian sampai bentuk yang digunakan sekarang. Anggaran Dasar/ART Gerakan Pramuka juga menegaskan kedudukan organisasi dan nilai-nilainya. (Database Peraturan | JDIH BPK, BPHN, Kwartir Nasional, Pramuka DIY)
Contoh Penerapan Nyata
- Bakti sosial & penanggulangan bencana sebagai perwujudan “rela menolong dan tabah” serta “cinta alam dan kasih sayang sesama manusia”.
- Kepemimpinan dan musyawarah di gugusdepan/ambalan, mencerminkan poin 4, 8, dan 9.
- Kegiatan tematik Hari Pramuka yang menekankan penghayatan Tri Satya dan Dasa Dharma dalam program kaderisasi menuju Indonesia Emas 2045.
Ringkasan
Landasan historis dan hukum Gerakan Pramuka terdapat pada Keppres 238/1961 dan AD/ART (terkini).***
Dasa Dharma = 10 ketentuan moral Pramuka, menjadi pedoman sikap harian.
Tri Satya = janji untuk mengamalkan nilai, salah satunya “menepati Dasa Dharma.”***