
Arisunime — Ingin tahu apakah Anda mendapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)? Dengan hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kini Anda bisa langsung mengecek status penerimaan BSU 2025 melalui situs resmi Kemnaker. Artikel ini akan mengulas tuntas langkah-langkah, persyaratan, serta tips agar pengecekan Anda cepat dan akurat.
Kemnaker telah meluncurkan layanan pengecekan status penerima BSU secara online melalui bsu.kemnaker.go.id, sehingga Anda tidak perlu repot mendaftar atau datang langsung ke kantor. Layanan ini cepat, gratis, dan tersedia 24/7
Cara Cek NIK via bsu.kemnaker.go.id
Ikuti langkah mudah berikut:
- Buka https://bsu.kemnaker.go.id
- Klik menu “Cek NIK”
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Isi captcha keamanan
- Tekan “Cek Status”
- Sistem akan menampilkan apakah Anda calon penerima atau tidak
3 Alternatif Cara Cek NIK BSU
A. Melalui situs BPJS Ketenagakerjaan
Masuk ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, isi form lengkap (NIK, nama, tgl lahir, nama ibu kandung, HP, email), lalu tekan Lanjutkan
B. Lewat aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
Install & login → pilih menu Cek Eligibilitas BSU → isi data → kirim → status muncul di layar
C. Melalui Pospay Kantor Pos
Untuk yang tanpa rekening bank, bisa cek & ambil BSU lewat aplikasi Pospay
4. Persyaratan Dasar Penerima BSU 2025
Berdasarkan Permenaker No. 5 Tahun 2025 dan informasi resmi:
- Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan NIK
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan minimal hingga April 2025
- Gaji maksimal Rp 3.500.000 per bulan
- Bukan ASN, TNI, Polri, atau penerima PKH/BLT
Untuk cek status BSU Kemnaker 2025, yang Anda butuhkan hanyalah NIK dan akses internet. Pilihan terbaik adalah via situs resmi bsu.kemnaker.go.id, tapi Anda juga bisa mengecek lewat BPJS Ketenagakerjaan, JMO, atau Pospay. Pastikan data sudah benar dan rekening bank Anda relevan agar bantuan Rp 600.000 (dicairkan sekaligus atau bertahap) bisa masuk. Cek secara berkala dan selalu gunakan kanal resmi demi keamanan Anda.